Pages

Monday, August 9, 2010

Polytheist di perbankan syariah

Ini cerita iseng (side talk) bernada sedikit berbeda dari sebuah Training of trainers Perbankan Syariah. Dimana tempatnya, rasanya tidak etis untuk disebutkan. Cukuplah untuk mengatakan bahwa tak dinyana, ada juga wacana yang melihat perbankan syariah dari perspektif lain. Perspektif itu lumayan "fundamental" dalam Islam, yaitu aqidah. Dari sisi seorang trainer, saya melihatnya sebagai keragaman sudut pandang yang dapat memperkaya warna diskusi, sehingga acara training jadi tidak monoton. Tapi dari sisi para peserta, sudut pandang seperti ini terasa seperti karang; keras dan kaku. Susah untuk diajak dialog, tidak mudah untuk menerima dan tidak gampang untuk memberi. Jika tidak dicegah, bisa saja akan tercipta suasana yang berkembang menjadi debat panas yang berkepanjangan. Pada titik ini peran seorang fasilitator amat kritis untuk menjaga diskusi agar perbedaan itu menjadi rahmat, bukan laknat.

*****

Ada dua teori tentang Tuhan, katanya. Satu teori mengatakan tuhan itu hanya satu, yaitu Allah. Selainnya bukan tuhan. Teori lain mengatakan tuhan itu banyak, sedangkan yang berhak disembah adalah Allah semata. Menurut cak Nur (Nurcholis Madjid), seharusnya syahadat ummat Islam itu diartikan dengan "Tiada tuhan melainkan Tuhan." Bedanya tuhan kecil pakai "t" kecil sedangkan tuhan besar pakai "T" besar. Tanpa meributkan urusan apakah "Allah" itu nama tuhan ataupun sekedar tuhan berlabel khusus ("al" dalam bahasa Arab sepadan dengan "the" dalam bahasa Inggris) ungkapan berikutnya akan menggunakan  teori kedua, yang mengatakan ada banyak tuhan, tapi yang berlabel "layak disembah dan ditaati" cuma satu, yaitu Allah. Tinggal dilihat, perbankan syariah akan memilih yang mana.

Monday, August 2, 2010

Cara mengajar Perbankan Syariah yang mudah dan efektif

Pertanyaan itu muncul dalam TOT Perbankan Syariah untuk para dosen di Universitas Airlangga dan Perguruan Tinggi undangan, bulan Mei 2010 lalu. Sebagian besar peserta mengeluhkan banyaknya istilah Arab dalam bank syariah. Padahal masyarakat Indonesia masih pada tahap yang sangat dini untuk memahami perbankan syariah.


Sebenarnya logo "iB" sudah cukup menjadi pengantar bagi yang belum memahami praktek dalam perbankan syariah. Cukuplah bagi mereka untuk menyimpulkan bahwa transaksi melalui outlet atau kantor yang menggunakan lambang tersebut merupakan transaksi syariah. Atau bisa meminta orang yang bekerja di dalamnya untuk menyediakan layanan syariah.