Pages

Friday, August 7, 2020

Tentang interval usia antara 30 sd 50 kandidat ketua IKAA

Repost coment tulisan bang Inayatullah Hasyim with editing.

Tentang interval usia antara 30 sd 50 kandidat ketua
Haqqul yakin saya, panitia ngga lupa. Mereka baca semua AD-ART yang disusun dan disahkan oleh sidang pleno Munas IKAA 2014 pimpinan KH. Kholilullah Ahmas dan sekretaris sidang Ustazah Khadijah Junaedi . Mereka juga sudah bahas panjang lebar soal ini di Steering Committee dan sudah ada draft rekomendasi mengenai usia dalam ART. Kalaulah tidak ada ucapan Bapak KH. Noer Alie yang mutawatir diriwayatkan guru Mukhtar, bahwa IKAA kan udah dewasa, bukan santri lagi, biar dia ngatur dirinya sendiri, tentu ngga usah repot-repot Munas. Cukup seperti yang dilakukan pesantren lain, Kiainya nunjuk ketua alumni. Selesai. Titik. Selebihnya bikin program dan seterusnya

Ketika saya diamanahkan oleh KH Nurul Anwar untuk memimpin revitalisasi IKAA tahun 2011(setelah 5 tahun vacuum) bersama Sohib dan Rojiun, saya malah menggunakan ukuran lebih "kejam" yaitu teori central tendency(kecendrungan memusat). Buat yang pernah kuliah metodologi riset, pasti tahu teori dasar statistik ini. Teori Kecendrungan Memusat dipakai hampir semua ilmu sosial dan dianggap sebagai realitas alam. Cirinya mudah terlihat, yaitu kurva normal (normal curve) yang berupa bentuk lonceng (bell-shaped) dimana kemiringan (slope) ke kiri dan kanan sama, menunjukkan deviasi yang sama. Saat acara revitalisasi itu, diketahui faktor terbesar adalah komunikasi antar generasi yang sangat lemah sehingga program kerja IKAA jadi macet. Oleh karena itu yang ideal memimpin IKAA adalah tengah-tengah antara angkatan tertua dan angkatan termuda, supaya komunikasi lancar. Ke atas sama jaraknya dengan kebawah. Jika angkatan tertua lulus tahun 1965 dan termuda 2010 (saat itu) maka yang ideal memimpin adalah angkatan 1987 atau 1988. Angkatan ini disebut sebagai median (nilai tengah, hasil pengurangan 2010-1965, ditambahkan kepada 1965). Ketika dilakukan pemilihan pada forum itu, terjaring angkatan 1986 sd 1990. Lumayan, deviasinya ngga banyak. Mereka inilah yang diminta menyusun kembali AD ART . Kemudian disahkan pada Munas tahun 2014.

Jika pada Munas kali ini usia interval calon ketua adalah 30 sd 50 tahun, menurut saya itu sudah "pelonggaran" kriteria tahun 2011. Lalu apa dasarnya? Kita juga kurang faham, karena catatan perubahan (memorie van toelichting) terhadap ketentuan AD-ART tidak ditemukan. Akhirnya lagi-lagi ini soal "kepatutan", bahwa pada usia 30 tahun seorang lulusan sudah mulai mapan dan pada usia 50 tahun ke atas sudah "loyo". Tentu panitia juga paham bahwa pembatasan usia ini tidak ada dalam ART. Juga akan menghalangi seseorang dengan kemampuan di luar rata-rata pada usia 25 tahun atau 55 tahun uuntuk menjadi kandidat. Tapi pembatasan ini juga mencegah risiko pilihan ekstrim pada dua sisi (extreme choice at both edge) jika dibuka tanpa batas. Yang dimaksud kedua pilihan itu adalah terpilih pada usia 19 (baru lulus pada tahun 2020) atau pada usia 74 tahun pada tahun 2020 (bagi angkatan 1965. Asumsinya, 19 tahun pada waktu lulus ditambah 55 tahun). Persis seperti kata bang Inayatullah Hasyim, IKAA mungkin menarik jika dipimpin dengan usia senior seperti KH. Maruf Amin (walaupun harus bersaing dengan anak lulusan kemaren yang baru berusia 19 tahun). (Seminggu sebelum penetapan sebagai Cawapres, tepatnya 31 Juli 2018, saya mendampingi Pak Kiai di Tabligh Akbar Festival Ekonomi Syariah di Bank Indonesia Lampung. Saat itu beliau sempat bilang, "Cep, wartawan tanya apa saya sanggup kalau terpilih jadi cawapres. Ya kalau terpilih jadi cawapres terus wafat tinggal kubur aja Cep" guraunya diiringi tawa dari Kapolda Lampung yang juga ikut menjemput beliau).

Tapi saya setuju jika usia harus masuk ART karena merupakan norma mendasar dalam ketentuan kepengurusan. Biasanya diperlukan naskah akademik, yang merupakan rangkuman dari teori dan survey akurat tentang IKAA. Apakah pernah dilakukan survey tentang ini? Wallahu a'lam

No comments: