Dengan target market share 5%, lembaga keuangan syariah berusaha memperbanyak sumber daya manusia untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat seiring pertumbuhan di sektor ini. Juga dalam rangka mengantisipasi investor luar negeri yang masuk dan menanamkan dananya dengan mendirikan lembaga keuangan syariah.
Meskipun berbagai upaya dilakukan dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitasnya, namun lembaga keuangan syariah masih akan menyisakan masalah unfairness bagi sebagian kecil SDMnya jika sikap lama yang merupakan warisan penjajah dipertahankan. Padahal SDM yang diperlakukan kurang fair ini merupakan elanvital bagi semua sisi kehidupan lembaga keuangan syariah. Tulisan ini hanya mengungkap fakta berdasarkan pengakuan dan wawancara, tanpa maksud apa-apa kecuali untuk kebaikan.